Ada Subsidi Untuk SMK dan SMA Dari Pemprov Jabar, Wali Murid Harus Tahu

    Ada Subsidi Untuk SMK dan SMA Dari Pemprov Jabar, Wali Murid Harus Tahu
    Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Photo ilustrasi )

    CIANJUR - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VI Jabar di Cianjur, Jawa Barat, Endang Susilastuti, meminta orang tua siswa segera melapor jika mendapati sumbangan yang nilainya ditentukan sekolah  atau sekolah menahan ijazah siswa.

    "Pasalnya terkait sumbangan sudah diatur dalam Pergub dengan pengelola komite sekolah yang nilainya tidak boleh ditentukan alias sukarela, kalau ada penetapan nilai masuknya dalam pungutan sehingga akan diberikan tindakan, " katanya di Cianjur, Senin(22/8/2022).

    Dasar hukum sumbangan ketika bantuan kurang maka dibuat perencanaan, selanjutnya komite mengeluarkan kesepakatan bersama dengan orang tua untuk memberikan sumbangan dengan nilai yang tidak dipatok besarannya atau diberikan orang tua seikhlasnya.

    "Silakan laporkan kalau ada sumbangan yang nilainya sudah ditentukan karena sudah ada Pergubnya tidak boleh mematok sumbangan untuk siswa SMA/SMK sederajat, " katanya.

    Sedangkan terkait ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan jika sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, bahkan sekolah diimbau untuk menggelar pekan pengembalian ijazah karena urusannya dengan orang tua bukan dengan siswa.

    "Kami akan berikan teguran hingga tindak tegas termasuk sanksi kalau masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa karena itu urusan sekolah dengan orang tua, " kata Endang Susilastuti. Direktur Eksekutif LSM Cianjur Aktivis Independent (CAI) Farid Sandi, mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan dan keluhan orang tua terkait pungutan dengan dalih sumbangan terhadap orang tua siswa dengan nilai yang sudah dipatok besarannya serta sekolah yang masih menerapkan uang bulanan terhadap siswa.

    "Kami banyak mendapat laporan terkait pungutan yang nilainya dipatok pihak sekolah dengan dalih sumbangan, nilainya jutaan rupiah padahal selama ini pihak sekolah sudah mendapat subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, " katanya.

    Ditambah lagi, katanya, laporan terkait ijazah siswa yang ditahan karena memiliki tunggakan uang bulanan, belum melunasi sumbangan atau dana tahunan, sehingga banyak lulusan SMA/SMK sederajat terpaksa menganggur karena tidak memiliki ijazah.

    "Kami minta ditindak tegas sampai pencabutan izin bagi sekolah yang menahan ijazah siswa dengan dalih apapun baik sekolah negeri atau swasta, " demikian Farid Sandi.(***)

    cianjur jabar
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Sungai Cikole Meluap, Puluhan Keluarga Terpaksa...

    Artikel Berikutnya

    Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

    Ikuti Kami