Polsek Cilaku, Polres Cianjur - Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Polres Cianjur Aiptu Fery Rustendy dan Babinsa Serda Nia Kurnia lakukan problem solving atau pemecahan masalah mengenai rusaknya kebun milik Bpk. Didi oleh Kerbau milik Bpk. Agus di Kp. Cikaso Rt.03 Rw.07 Desa Cibinong Hilir Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Rabu (9/8/2023)
Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab rusaknya kebun jagung milik Bpk. Didi karena Kerbau milik Bpk. Agus masuk ke kebun jagung milik Bpk. Didi.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan antara kedua belah pihak, dimana Bpk. Agus akan mengganti kerugian rusaknya kebun jagung milik Bpk. Agus sebesar Rp.700.000, dan Bpk. Agus pun menerima penggantian tersebut kemudian kedua belah pihak juga menyepakati tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam melakukan Problem Solving bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi kedua belah pihak.
"Dengan kehadiran pihak kepolisian, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan diantara keduanya" pungkas Nandang.