Polres Cianjur Polda jabar - Pada hari Senin, 22 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran, IPTU Wikatmono, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bronk. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pagelaran Polres Cianjur dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H., menyampaikan bahwa penggunaan knalpot bronk selain mengganggu ketenangan warga, juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H., menegaskan, "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bronk pada kendaraannya. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran ini demi kebaikan bersama."
IPTU Wikatmono juga menambahkan, "Penggunaan knalpot bronk tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mengganggu kenyamanan orang lain. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi himbauan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua."
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Pagelaran dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mendukung upaya Polsek Pagelaran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|