Polres Cianjur – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Tanggeung, AIPDA Ridwan dan AIPDA Darwis melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 11 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.
Patroli KRYD yang dimulai sejak pagi hingga malam hari ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tanggeung. Dengan berpatroli secara rutin, petugas berupaya meminimalisir potensi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, SH, yang mewakili Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam mencegah kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, " ujar AKP H. Dedi.
Selain berpatroli, AIPDA Ridwan dan AIPDA Darwis juga berinteraksi dengan masyarakat setempat, memberikan himbauan agar selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Tanggeung tetap aman dan kondusif.