Polres Cianjur - Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, AIPDA Wijana, Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung, melaksanakan kegiatan anjangsana dan Door to Door System (DDS) pada Jumat, 27 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan warga sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanggeung, Polres Cianjur.
Selama kegiatan, AIPDA Wijana mengunjungi sejumlah rumah warga untuk memberikan himbauan tentang pentingnya keamanan lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia juga menjelaskan peran aktif polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendengarkan keluhan yang mungkin dihadapi oleh warga.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari strategi Polri dalam meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat. "Kegiatan anjangsana dan silaturahmi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap polisi dan menciptakan lingkungan yang aman, " ujar Kapolsek Tanggeung.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin mendengar langsung dari warga tentang kebutuhan dan harapan mereka, serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, " ungkap AIPDA Wijana, Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung.