Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembegalan di Kabupaten Cianjur

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembegalan di Kabupaten Cianjur
    Polres Cianjur - Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pembeglan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/08/2024). Kapolres Cianjur menjelaskan, untuk kasus pembegalan yang berhasil diungkap terjadi pada 5 TKP berbeda diantaranya terjadi di Kecamatan Cianjur 1 kasus, Kecamatan Mande 2 kasus, Kecamatan Cikalongkulon 1 kasus dan Kecamatan Sukaluyu 1 kasus. “Dari kelima TKP tersebut, petugas berhasil menangkap 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 perempuan dengan inisial MJ, RN, dan DYG. Untuk modus operandi, para tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai joki atau yang membonceng tersangka, adapun yang berperan sebagai pengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok hingga ada juga yang berperan sebagai menendang motor korban hingga terjatuh.” jelasnya. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor bergbagai jenis. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-1e dan 2e K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan, Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jum'at Curhat Kapolsek Sukanagara: Sinergi antara Polisi, Tokoh Agama, dan Masyarakat

    Ikuti Kami