Polsek Cugenang Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Polsek Cugenang Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Humas Polres Cianjur - Setiap Bhabinkamtibmas berkewajiban untuk selalu ada dan hadir di tengah masyarakat wilayah binaan, guna terwujudnya Kamtibmas yang kondusif. 

    Kegiatan itu dilaksanakan dalam bentuk program Tiada Hari Tanpa Silaturahmi Sambang oleh Bhabin Kamtibmas Polsek Cugenang jajaran Polres Cianjur Aipda Prio Wibowo di wilayah binaan Desa Cibeureum Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Kamis (6/07/2023).

    Kegiatan sambang, Aipda Prio Wibowo kepada warga adalah guna tetap terjalinnya silaturahmi yang baik antara warga dengan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas. Dengan tujuan yakni mempermudah dalam memberikan informasi-informasi penting yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. 

    "Lewat program THTS/DDS ini Bhabinkamtibmas dapat terus mendekatkan diri dengan warga wilayah binaan, sehingga dapat pula lebih mudah dan akrab dalam menyampaikan program pemerintah maupun pimpinan, " terangnya. 

    Oleh karena itu, sejalan dengan Instruksi Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang Kompol L. Woro Wuryani mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas berkewajiban selalu ada dan hadir di tengah masyarakat wilayah binaan dengan menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, agar tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. 

    "Dengan selalu ada dan terus hadir di tengah warga masyarakat wilayah binaan, harapannya dapat tetap terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cugenang, " tukasnya.

    polsek cugenang polres cianjur polda jabar
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Polsek Cidaun Hadiri Giat Rakor...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami